Pemerintah Desa Ciporos menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANDES) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum musyawarah ini dibahas berbagai usulan dan prioritas pembangunan desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah (DUKRP) Tahun 2027.

Melalui MUSRENBANDES, Pemerintah Desa Ciporos berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh warga.

Bagikan Berita