Pemerintah Desa Ciporos menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada hari Selasa 29 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa Ciporos. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari instansi terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa, dengan tema “Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba”. Dalam sosialisasi ini, para narasumber dari kepolisian dan aparat desa memberikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi terbuka antara masyarakat dan aparat dalam merumuskan langkah-langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Ciporos, khususnya generasi muda, semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga diri serta lingkungan dari pengaruh buruk zat terlarang tersebut.

Bagikan Berita