Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2026 disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ketentuan BLT DD 2026
- Besaran Dana: Rp200.000 per bulan per KPM, yang sering dicairkan secara rapel untuk bulan juni , juli , agustus , september sebesar Rp800.000.
- Kriteria Penerima: Fokus pada keluarga miskin ekstrem (terdaftar dalam data P3KE), kehilangan mata pencaharian, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis.
- Syarat Utama: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT untuk mencegah tumpang tindih.
- Mekanisme Penentuan: Ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
- untuk desa ciporos untuk 15 kpm penyandang disabilitas

