Musyawarah Dusun (Musdus) untuk perencanaan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan sepanjang tahun 2065 (umumnya Juli–September) hingga awal 2026. Forum ini bertujuan menjaring aspirasi, usulan prioritas, dan kebutuhan pembangunan warga tingkat dusun guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 secara partisipatif.
Poin Penting Musdus RKPDes 2027:
- Waktu Pelaksanaan: Kegiatan rutin dan puncaknya sebelum penetapan RKPDes 2026.
- Agenda Utama: Pembacaan RPJMDes (tahun ke-5), evaluasi hasil Musdus tahun sebelumnya, serta penyerapan usulan baru (pembangunan, pemberdayaan, pembinaan).
- Peserta: Dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, kepala dusun (Kadus), RT/RW, tokoh masyarakat, serta keterwakilan kelompok masyarakat (PKK, Karang Taruna, kader).
- Output: Hasil rekapitulasi usulan yang akan dibawa ke Musrenbang Desa dan menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027 yang transparan dan akuntabel.
- mengadakan Musdus untuk memprioritaskan pembangunan wilayah masing-masing.
Musdus ini memastikan rencana kerja desa tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan nyata warga. Musyawarah Dusun Desa Ciporos telah di laksanakan pertama musdus ciporos tanggal 14 mei ba da isya ,Musdus Pesanggrahan tanggal Mei 16 Bada isya,17 Mei Bada Isya tahun 2026 




