Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Kini setiap lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah dilengkapi dengan kode QRIS.

Dengan kemudahan yang telah di berikan dari Pemerintah Kabupaten cilacap maka Pemerintah Desa Ciporos melanjutkan apa yang di arahkan dari Bapenda Cilacap , Sekdes Ciporos, Pujiyanto, S.T , mengatakan, masyarakat Ciporos dapat langsung memindai kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi dompet digital maupun mobile banking. Dengan adanya QRIS ini, masyarakat bisa langsung membayar pajak tanpa harus antre di tempat pembayaran, masyarakat Ciporos juga bisa membayar di Indomart Alfamart atau datang langsung ke kantor Desa Ciporos. Ada Tim khusus yang melayani Pembayaran SPPT.

Bagikan Berita