
Musyawarah desa atau Musdes adalah forum permusyawaratan tertinggi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk mufakat mengenai hal strategis. Pemerintahan Desa Ciporos mengadakan Musyawarah Desa Realisasi semester I Tahun 2026 , Musyawarah Desa sosialisasi bantuan provinsi Tahun 2026 dan Musyawarah Desa pembentukan Tim Penyusun Rkpdes 2027 Desa Ciporos.
- Penyelenggara: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciporos
- Peserta inti: Pemerintah Desa, BPD, dan wakil unsur masyarakat (tokoh adat, tani, perempuan, pemuda) Desa Ciporos
- Pihak pendamping: Tenaga pendamping profesional, unsur kecamatan Karangpucung
Desa Ciporos Tahun 2026 mendapatkan bantuan propinsi untuk pengaspalan RW 004 senilai 100 juta dan Rehap Balai Desa Ciporos senilai 200 Juta. Semoga dengan adanya Bantuan dari Provinsi ini menjadikan manfaat yang besar untuk warga Desa Ciporos.


