Pada tanggal 14 April 2026, Pemerintah Desa Ciporos mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta edukasi mengenai layanan pengaduan kepada pihak kepolisian yang tidak dipungut biaya (gratis).

Kegiatan ini dihadiri oleh Aiptu Wibowo Raharjo selaku perwakilan dari Polsek Kecamatan Karangpucung, perangkat Desa Ciporos, serta para Ketua RT dan RW.

Dalam penyampaiannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian atau permasalahan hukum, karena pelayanan pengaduan di kepolisian tidak dikenakan biaya apapun. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat kerja sama antarwarga.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Ciporos semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama serta tidak takut untuk melapor apabila terjadi gangguan keamanan, demi terciptanya lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif.

Bagikan Berita